Pernahkah anda mencari kata RT/RW alias Rukun Tetangga/Rukun Warga di sebuah kamus bahasa Indonesia-Inggris?
Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa anda tidak akan menemukan terjemahan yang pas atas kata tersebut. Tidak percaya ? Mari kita coba liat apa kata kamus yang saya temukan di mbah Google.
Kamus Hasan Shadily menerjemahkan RT sebagai neighborhood association, the lowest administrative unit. Sedangkan RW diterjemahkan sebagai administrative unit at the next-to-lowest level in city, consisting of several RTs.
Hmmmm… pas terjemahan tersebut? Jelas tidak karena dalam khazanah tata pemerintahan negara barat yang menggunaka bahasa inggris sebagai bahasa negara tidak mengenal adanya RT/RW. RT/RW adalah istilah khas yang hanya ada di negeri ini. Seperti halnya durian dan rambutan yang dalam bahasa Inggris sama karena di negara asal bahasa tersebut tidak tumbuh buah-buahan yang hanya ada di negara tropis.
Kalau kita kembalikan lagi pada konteks struktur kemasyarakatan di Indonesia istilah neighborhood association akan sangat berbeda dengan RT dalam amanat Keppres nomor 49 tahun 2001 tentang Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau sebutan lain. Inilah uniknya, RT/RW yang diterjemahkan sebagai neighborhood association di Indonesia secara kelembagaan diatur oleh peraturan perundangan dan diberikan pembinaan oleh pemerintah. Dalam hal pelaksanaan tugas RT/RW merupakan pendukung terlaksananya fungsi administrasi pemerintahan di tingkat kelurahan.
Continue reading “Membangun RT Membangun Indonesia” →